Polisi Razia Mobil Beratribut Organisasi Pungli

Polisi Razia Mobil Beratribut Organisasi Pungli

- detikNews
Kamis, 20 Mar 2008 18:02 WIB
Bandung - Jajaran Polres Bandung Barat menggelar razia terhadap sejumlah mobil yang bagian kendaraannya tertera tulisan organisasi-organisasi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli),Kamis (20/3/2008).

Razia tersebut berlangsung di sejumlah tempat, antara lain di pintu keluar Terminal Leuwi Panjang dan Pasar Caringin, Bandung. Saat razia, petugas melucuti stiker dan menyemprot dengan pilox hitam untuk menutupi tulisan organisasi.

Kasatreskrim Polres Bandung Barat, AKP Rizal M, mengatakan, razia ini berkaitan dengan perintah Kapolda Jabar untuk menertibkan organisasi yang melakukan pungli kepada mobil pengangkut barang di sejumlah daerah di Jabar. "Mobil-mobil yang diperiksa terdiri dari truk dan minibus," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razia berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Sementara hingga pukul 14.00 WIB tadi, petugas baru memeriksa 70 unit mobil beserta sopirnya. "Para sopir ini kita mintai keterangan sebagai saksi," jelas Rizal. Selain itu, petugas pun mengamankan barang bukti berupa surat-surat, tanda terima, stiker dan lambang organisasi yang terindikasi melakukan pungli.

Rizal menambahkan, jumlah organisasi yang berhasil tercatat ada sekitar sepuluh. Di antaranya KOTIKAM, GIBAS, Sinar Garuda, Gajah Oling dan Guntur Geni. "Biasanya, modus dilakukan organisasi itu ialah memepet kendaraan pengangkut barang yang sedang melintas. Lalu, mereka langsung menempeli stiker atau tulisan organisasinya. Tak hanya itu, pengendara mobil yang dicegat disodorkan tanda terima dan diminta membayarnya," kata Rizal.

Organisasi-organisasi ini, kata Rizal, menarik setoran kepada pengguna mobil dengan jumlah Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu per tahun. Guna menciptakan rasa aman, khususnya bagi pengguna mobil pengangkut barang, Polres Bandung Barat bakalan terus menggelar razia serupa.

Sementara itu, salah seorang yang mobilnya terkena razia, Senjaya, mengaku menyambut baik langkah diambil pihak kepolisian. Selama ini, kata dia, untuk setoran per tahun kepada salah satu organisasi mencapai Rp 200 ribu.

"Saat itu mobil saya dipepet di daerah Limbangan, Garut. Kemudian, saya diminta untuk bergabung dengan cukup membayar Rp 200 ribu per tahun. Kendaraan saya pun diberi tulisan organisasi itu," jelas pria bermata sipit ini yang mengendarai colt boks saat melintas di pintu keluar Terminal Leuwi Panjang.

Berdasarkan pantauan detikbandung, razia itu melibatkan 50 personil dari Polres Bandung Barat. Sejumlah sopir yang tengah diperiksa terlihat tenang saat diminta petugas memperlihatkan surat-surat dari organisasi tersebut. Selanjutnya, petugas mengamankan embel-embel organisasi yang diduga melakukan pungli ini.
(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads