Bendahara Imigrasi Bandung Ditahan

Bendahara Imigrasi Bandung Ditahan

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 21:15 WIB
Bandung - Bendahara Kantor Imigrasi Kelas I Bandung berinisial Sutisna (37) yang diduga menggelapkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 3,15 miliar ditahan di LP Kebonwaru, Senin (17/3/2008) pukul 18.45 WIB.

Menurut salah satu Anggota Tim Penyidik, Erwin Widihantono, saat dihubungi detikbandung melalui telepon penahanan tersebut dilakukan setelah Sutisna ditetapkan sebagai tersangka, terhitung hari ini.

"Beberapa hari lalu kami sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Sutisna untuk hari ini. Setelah diperiksa, tim penyidik menilai bukti permulaan sudah cukup untuk meningkatkan status Sutisna menjadi tersangka," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memudahkan proses penyidikan, lanjutnya, Sutisna ditahan di LP Kebonwaru. Dia dijebloskan ke LP pukul 18.45 WIB.

Ketika ditanya apakah ada pihak lain yang turut terlibat penggelapan dana PNBP tersebut, Erwin menyatakan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan tersebut. "Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Untuk sementara belum ke arah sana (pihak lain yang terlibat-red)," jelas Erwin.

Penggelapan PNBP Kantor Imigrasi Bandung terjadi pada periode April-November 2007. Sutisna menggunakan modus penyetoran PNBP secara fiktif. Kasus itu terungkap November 2007 lalu, berawal dari kecurigaan Kepala Urusan Keuangan Kantor Imigrasi Bandung, Muzabar, terhadap setoran PNBP ke bank. PNBP di Kantor Imigrasi berasal dari biaya pembuatan paspor, kartu identitas warga asing dan lain-lain. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads