Bidan Tak Berwenang Berikan Obat Pada Pasien

Bidan Tak Berwenang Berikan Obat Pada Pasien

- detikNews
Minggu, 16 Mar 2008 13:04 WIB
Bandung - Selama ini, beberapa bidan atau perawat suka bertindak layaknya seorang dokter dengan memberikan resep obat pada pasien. Padahal bidan atau perawat tidak memiliki kewenangan untuk memberikan resep obat kepada pasien. Karena mereka tidak memiliki dasar ilmu untuk melakukan tindakan pemberian obat tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua PDKI (Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia), Sugito Wonodirekso dalam media brief Family Day, di GOR Saparua, Minggu (16/3/2008). "Bidan atau perawat tidak boleh memberikan obat pada pasien jika tidak dibawah pengawasan dokter," ungkap Sugito.

Menurut Sugito, yang memiliki kewenangan untuk memberikan resep obat pada pasien adalah dokter, karena dokter memiliki dasar keilmuan untuk melakukan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugito mencontohkan dalam kasus pemberian antibiotik. Jika bidan memberikan antibiotik kurang dari yang seharusnya maka akan mengakibatkan kekebalan kuman terhadap antibiotik. Untuk mengatasinya, pasien malah harus membeli antibiotik yang harganya lebih mahal.

Menurut Sugito, Bidan memiliki kewenangan dalam memberikan informasi seputar persalinan. Namun untuk obat-obat tertentu merupakan kewenangan dokter. Bahkan, jika dalam pemeriksaan persalinan ternyata ada kelainan, bidan harus segera merujuk pasien ke dokter. "Kalau ada masyarakat menemukan bidan seperti ini, segera laporkan," tegasnya.

Sugito mengaku, PDKI tidak memiliki kewenangan untuk mengatasi hal tersebut. "Kami tidak berdaya, karena kewenangan melayani ada pada mereka," jelas Sugito. Pernyataan ini, lanjutnya, tidak bermaksud untuk mendeskreditkan siapapun, baik itu bidan atau perawat. Namun PDKI akan terus berupaya meningkatkan kinerja.

(ema/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads