MUI Tak Keberatan Fatwa tentang Royal Game Dibekukan

MUI Tak Keberatan Fatwa tentang Royal Game Dibekukan

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 17:02 WIB
Bandung - Meskipun MUI Jabar mengeluarkan sertifikat jawaz tentang royal game, MUI tidak keberatan dilakukannya pembekuan sertifikat ini, sebelum proses hukum royal game selesai.

Demikian disampaikan Ketua Fatwa MUI Jabar, Salim Umar dalam pertemuan di aula barat Polres Bandung Barat, Jl Sukajadi 141 A, Selasa (11/3/2008). Sertifikat jawaz atau sertifikat tidak keberatan dikaji di tim fatwa MUI.

"Sertifikat jawaz ini akan dikaji ulang hingga ada keputusan hukumnya," tutur Salim. Pertemuan ini juga dihadiri oleh ormas islam yang tergabung dalam ALUMI (Aliansi Umat islam Indonesia) Jabar, Ketua Satpol PP, Priana Wirasaputra, perwakilan dari Polda dan Polwiltabes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, menurut Salim, MUI tidak pernah memberi izin tentang adanya royal game. Namun MUI hanya mengeluarkan sertifikat karena royal game tidak mengandung unsur judi.

"MUI cuma memberikan izin atau sertifikat karena royal game tidak mengandung unsur judi. Royal game ini diibaratkan seperti main play station saja," jelas Salim.

Pertimbangan MUI memberikan sertifikat pada royal game karena permainan ini khusus orang dewasa. Di mana waktu permainan pun dibatasi hanya tiga jam. Selain itu, setiap hari Jumat royal game ditutup.

(ema/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads