Demikian disampaikan Ketua Fatwa MUI Jabar, Salim Umar dalam pertemuan di aula barat Polres Bandung Barat, Jl Sukajadi 141 A, Selasa (11/3/2008). Sertifikat jawaz atau sertifikat tidak keberatan dikaji di tim fatwa MUI.
"Sertifikat jawaz ini akan dikaji ulang hingga ada keputusan hukumnya," tutur Salim. Pertemuan ini juga dihadiri oleh ormas islam yang tergabung dalam ALUMI (Aliansi Umat islam Indonesia) Jabar, Ketua Satpol PP, Priana Wirasaputra, perwakilan dari Polda dan Polwiltabes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MUI cuma memberikan izin atau sertifikat karena royal game tidak mengandung unsur judi. Royal game ini diibaratkan seperti main play station saja," jelas Salim.
Pertimbangan MUI memberikan sertifikat pada royal game karena permainan ini khusus orang dewasa. Di mana waktu permainan pun dibatasi hanya tiga jam. Selain itu, setiap hari Jumat royal game ditutup.
(ema/ern)











































