Pertemuan tersebut dihadiri oleh ormas islam yang tergabung dalam ALUMI (Aliansi Umat Islam Indonesia) Jabar, Ketua Satpol PP kota Bandung, Priana Wirasaputra, Ketua Komisi Fatwa MUI Jabar Salim Umar, serta perwakilan Polda Jabar dan perwakilan Polwiltabes.
Dalam pertemuan tersebut koordinator ALUMI, Hedi Muhammad mengatakan sertifikat Jawaz MUI mengenai royal game sebaiknya dibekukan. Sebagai perwakilan ALUMI dan ormas Islam, Hedi menyatakan ALUMI keberatan dengan adanya royal game. Menurutnya, arena permainan ketangkasan ini mengarah kepada pejudian karena adanya unsur untung-untungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendukung izin royal game dicabut apabila ada kepastian unsur judi," tutur Priana. Namun menurut Priana, dalam pencabutan izin tersebut harus normatif, sesuai dengan perda yang berlaku. Keputusan pencabutan dilakukan karena permainan tersebut memang mengandung unsur perjudian.
Ke depannya, lanjut Priana, Satpol PP akan bekerjasama dengan Polres Bandung Barat untuk melakukan pengawasan terhadap royal game baik itu yang terdapat di Jl Pasirkaliki maupun Jl Kelenteng.
Kapolres Bandung Barat, Teddy Setiadi menjelaskan, berkaitan dengan kontroversi royal game, masing-masing instansi belum mengkaji lebih lanjut kelengkapan administrasi permainan ketangkasan ini.
"Masing-masng instansi belum memutuskan apa akan menangguhkan atau mencabut keberadaan royal game," jelas Teddy. Kapolres sendiri melarang diadakannya royal game atau permainan sejenisnya. (ema/ern)











































