Keluarga Akan Gugat Rumah Sakit

Dugaan Malpraktik di Batam

Keluarga Akan Gugat Rumah Sakit

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 14:24 WIB
Keluarga Akan Gugat Rumah Sakit
Bandung - Nasib naas yang menimpa salah seorang anggota keluarganya, Maryani (36), yang diduga menjadi korban malpraktik sebuah rumah sakit di Batam, keluarga takkan tinggal diam. Bersama LBH Kesehatan pihak keluarga akan melayangkan gugatan melalui Kapolda Batam kepada rumah sakit bersangkutan.

Demikian disampaikan kakak korban, Mulyadi (38) di RSHS, Selasa (11/3/2008), "Saya ingin dokter dan rumah sakit dihukum karena sudah lepas tanggung jawab atas kejadian yang menimpa adik saya," tutur Mulyadi.

Menurut Mulyadi, dirinya belum bisa memastikan kapan gugatan itu akan dilayangkan. Namun, dia akan mengurus secepatnya bersama LBH Kesehatan, pimpinan Iskandar Sitorus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulyadi mengaku, dirinya kehabisan dana untuk perawatan Maryani saat April tahun 2007. Dirinya pun mengaku kaget mengetahui kondisi Maryani pasca melahirkan, karena sepengetahuan dirinya, Maryani sering melakukan pemeriksaan rutin selama kehamilan.

Sampai saat ini pihak RSHS belum memberikan keterangan terakhir mengenai kondisi Maryani. Dokter yang menangani pasien, Lisda mengatakan, pihak rumah sakit belum bisa banyak bicara karena hari ini merupakan hari pertama pasien. Pihaknya pun belum mendapat konfirmasi dari direktur RSHS untuk memberikan keterangan kepada masyarakat.

Berdasarkan pantauan detikbandung pada papan diagnosa, pasien didiagnosa menderita quelle stroke.

(ema/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads