Demikian disampaikan kakak korban, Mulyadi (38) di RSHS, Selasa (11/3/2008), "Saya ingin dokter dan rumah sakit dihukum karena sudah lepas tanggung jawab atas kejadian yang menimpa adik saya," tutur Mulyadi.
Menurut Mulyadi, dirinya belum bisa memastikan kapan gugatan itu akan dilayangkan. Namun, dia akan mengurus secepatnya bersama LBH Kesehatan, pimpinan Iskandar Sitorus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini pihak RSHS belum memberikan keterangan terakhir mengenai kondisi Maryani. Dokter yang menangani pasien, Lisda mengatakan, pihak rumah sakit belum bisa banyak bicara karena hari ini merupakan hari pertama pasien. Pihaknya pun belum mendapat konfirmasi dari direktur RSHS untuk memberikan keterangan kepada masyarakat.
Berdasarkan pantauan detikbandung pada papan diagnosa, pasien didiagnosa menderita quelle stroke.
(ema/ern)











































