Kenyataan bahwa Dadang Rosidi penyewa kontrakan yang beralamat di Jl.Cicabe Gg.Anata Rt.7 RW.4 Kel.Jatihandap, Kec.Mandalajati, tidak diketahui keberadaannya, menguatkan kecurigaan pilisi.
Kapolsek Antapani AKP H.Gondo TR yang hadir di TKP, Selasa (11/3/2008) pun menegaskan pihaknya menjadikan Dadang Rosidi sebagai orang yang paling dicurigai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Gondo menjelaskan, mayat ditemukan pukul 08.30 WIB dengan posisi tergeletak di lantai kamar dan tidak bernyawa. Ada luka memar di bagian belakang kepala, diduga pukulan benda tumpul dan ada luka sayatan di leher.
Kemungkinan korban sudah tewas sehari semalam. Saat ini mayat dibawa ke RSHS untuk diotopsi. Sementara TKP diberikan garis polisi.
Saat ini para saksi diperiksa di Polsek Antapani. Barang bukti yang dibawa seperti pisau, gunting, celana kain perempuan, celemek bayi dan palu kayu. (lom/lom)