Kronologi Dugaan Korban Malpraktik di Batam

Kronologi Dugaan Korban Malpraktik di Batam

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 11:08 WIB
Bandung - Sejak Selasa dini hari, pukul 01.31 WIB (11/3/2008), Maryani (36), pasien yang diduga korban malpraktik di sebuah RS di Batam, dalam tahap perawatan RS Hasan Sadikin.

Dia dirujuk ke RSHS dari RS Santa Elisabeth Batam dan didampingi LBH Kesehatan.
Berikut kronologi kejadian yang disampaikan oleh kakak pasien, Mulyadi (38).

Pada 29 September 2006 korban melahirkan anak ketiganya, seorang perempuan, di sebuah RS di Batam. Proses kelahirannya ditangani oleh seorang bidan di bawah pengawasan seorang dokter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi dari bidan, ungkap Mulyadi, posisi bayi di dalam kandungan berlibat (sungsang-red). Namun, lanjut Mulyadi, bidan memaksa bayi keluar dengan mendorong perut korban sehingga bayi keluar dengan bagian pantat terlebih dahulu.

Pasca kelahiran, Maryani dalam kondisi baik. Namun menurut Mulyadi, malam harinya pihak rumah sakit memberikan obat kepada pasien tanpa sepengetahuan keluarga. Maryani mengalami pusing hingga terjatuh mengenai besi tempat tidur. Selepas itu mengalami kejang-kejang.

"Keluarga sendiri tidak mengetahui kronologis kejadian secara langsung," tutur Mulyadi. Tapi kemudian pihak keluarga mendapat kabar dari pihak rumah sakit yang menyatakan Maryani harus masuk ruang ICU.

Maryani pun mengalami perawatan selama tiga minggu di ruang ICU. Selama perawatan, Maryani dalam keadaan tidak sadarkan diri. Setelah tiga minggu, Maryani dikembalikan ke ruang inap selama beberapa hari.

Mulyadi menilai, selepas perawatan tersebut kondisi adiknya tidak membaik, tetapi pihak dokter bagian saraf bagian internis yang menangani Maryani menyatakan sudah sembuh. Maryani pun diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan perawatan di rumah.

Namun setelah dirawat di rumah, dari punggung bagian bawah korban keluar cairan. Keluarga pun kembali membawa Maryani ke rumah sakit Otorita. Menurut dokter, bagian bawah punggung korban harus dioperasi. Hasil pengoperasian, menurut Mulyadi, bagian bawah punggung korban berlubang sebesar telapak tangan dan hanya disumbat oleh kain.

Pihak rumah sakit meminta pasien dibawa pulang dengan catatan harus melunasi seluruh biaya perawatan yang sudah dilakukan. Di mana dari mulai proses melahirkan sampai berlangsungnya operasi, menghabiskan waktu selama tiga bulan.

Karena kondisi pasien tidak membaik, keluarga membawa ke RSUD Batuaji, Batam. Di RSUD, Maryani dirawat selama empat bulan. Karena pihak keluarga tidak lagi mampu membiayai, maka keluarga membawa pulang korban. Kondisi korban saat dilakukan perawatan di rumah dalam keadaan sadarkan diri namun tidak dapat bicara dan bergerak.

Hingga Jumat lalu (7/3/2008), peristiwa yang menimpa Maryani diberitakan sebuah surat kabar di Jakarta. Berita tersebut dibaca oleh Ketua LBH kesehatan Manggarai Jakarta, Iskandar Sitorus, Sabtu (8/2/2008), Iskandar mendatangi korban dan membawa korban ke RS Elizabeth di Batam. Pihak RS Elizabeth merujuk korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Iskandar pun langsung mengurus keberangkatan Maryani ke Bandung yang hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan RS Hasan Sadikin. (ema/ern)


Berita Terkait