"Dengan berkantornya Panwaslu di Gedung Sate menurut kami membuat Panwaslu tidak bebas atau setidaknya kebebasannya terpengaruhi. Kita tahu Gedung Sate kepunyaan calon incumbent. Kenapa Panwaslu tidak pergunakan anggarannya," kata Ivan Purba, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Agum-Nu'man saat ditemui di rumah makan Sindang Reret, Jalan Surapati, Kamis (6/3/2008).
Menanggapi hal itu, Teten Setiawan, anggota Panwaslu, mengatakan Panwaslu akan segera pindah setelah anggaran yang dialokasikan Rp 99,8 miliar turun. "Harapannya sih minggu-minggu ini anggaran cair. Tapi banyak kepotong hari libur. Tapi kami memang berencana akan pindah dari Gedung Sate," ujar Tetenย ditempat yang sama.
(afz/ern)











































