AGP alias Yoga (20 tahun) salah seorang komplotan pencuri yang beraksi di dalam angkot, Rabu (5/3/2008) kemarin dibekuk oleh anggota Polsek Sumur Bandung. Yoga dalam aksinya selalu bersama dengan empat orang pelaku lainnya yaitu RN, O, A dan E.
Irma, sekitar pukul 12.00 WIB Rabu siang, naik angkot jurusan Kebon Kalapa - Sukajadi dari terminal angkot Kebon Kalapa. Menurut Irma berdasarkan laporannya kepada petugas, saat itu dirinya naik angkot tersebut dan di dalam sudah ada penumpang lain yakni tiga orang anak sekolah. Saat melewati jalan Dewi Sartika, lima pelaku yang semuanya pria naik secara bersamaan. Dua orang langsung mengapit korban dan tiga lainnya berada di depan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berada di persimpangan jalan ABC dan jalan Banceuy, korban ketakutan dan para pelaku turun dan saat itu Yoga di teriaki copet oleh korban dan massa di sekitar langsung menangkap Yoga.
Menurut Kapolsekta Sumur Bandung AKP Alfian Nur Rizal, meeaka melanggar 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan. "Pelaku ini biasa melakukan aksinya di dalam angkot jurusan Kebun Kalapa - Sukajadi, Kebun Kalapa - Leuwi Panjang, Kebun Kalapa - Tegallega, Kebun Kalapa - Banjaran, St. Hall - Gede Bage," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (6/3/2008).
Mereka kerap melakukan aksinya, dalam satu minggu bisa 3 sampai 4 kali. Sasarannya selalu ibu-ibu atau wanita. Dalam setiap aksinya kerap berkumpul di alun-alun Bandung dan terminal Leuwi Panjang. " Kami sudah 8 bulan melakukan aksi ini," kata Yoga
Kasus ini masih dalam penyelidikan karena empat pelaku yang lain masih dalam pengejaran. Barang bukti sebuah tas gendong warna biru hitam, seuntai gelang emas seberat 45 gram. "Kasus ini masih dalam penyelidikan dan di tahan di Polsek Sumur Bandung. Kesemua pelaku berasal dari Jambi dan Lampung," ujar Kapolsek Sumur Bandung (afz/ern)











































