Rapat pleno terbuka yang membahas penetapan DPT di Kantor KPU Jabar, Jl Garut, dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Rapat dihadiri oleh perwakilan tim kampanye masing-masing calon, unsur Muspida, serta Panwaslu. Namun perwakilan dari DPRD Jabar tidak hadir.
Setelah pengumuman hasil rekapitulasi DPT, akhirnya KPU meminta setiap wakil dari pasangan calon dan Panwaslu menandatangani DPT untuk disahkan. Pada awalnya, baik tim kampanye Dai (Danny Setiawan-Iwan Sulandjana) maupun Aman (Agum Gumelar-Nu'man Abdul Hakim) bersedia menandatangani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi yang belum mendaftar, daftar ke TPS. Kami meminta waktu untuk mempelajari hasil rekapitulasi KPU, maksimal tiga hari. Kami akan kroscek dengan tim ke lapangan," kata Uum.
Mendengar hal itu, Kepala Bidang Divisi Saksi dan Tabulasi Tim Kampanye Aman, Dony Mulyana Kurnia, mengungkapkan pihaknya baru menerima kabar adanya 500 orang yang berhak memilih tidak terdaftar di Kabupaten Bogor.
"Kami meminta waktu untuk klarifikasi masalah ini. Hal ini harus ditanggapi secara serius oleh KPU," kata Dony.
Lain halnya dengan kubu Dai, Darsup Yusuf, yang mewakili tim kampanye menyatakan pihaknya tidak menolak untuk menandatangani. "Ini kami lakukan untuk menyukseskan pilkada," tandasnya.
Menanggapi banyaknya penolakan, Ketua KPU Jabar Setia Permana menyatakan KPU akan tetap menetapkan DPT meski ada atau tidak adanya persetujuan.
.
"KPU tidak dapat memberikan waktu, DPT harus segera disahkan. Kita tidak bisa menunda lagi. Dengan atau tanpa adanya persetujuan darimana pun, ini otoritas dari KPU Jabar," tegasnya.
Akhirnya DPT Pilkada Jabar ditetapkan dengan tandatangan dari kubu Dai. Jumlah pemilih pada Pilkada Jabar mendatang sekitar 27,9 juta.
(ern/lom)











































