Demikian disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM, Untung Sugiyono di Lapas Sukamiskin, Jl AH Nasution, Rabu (27/2/2008).
"Baru indikasi ada hubungan antaraΒ pengedar di luar dengan orang dalam. Selama ini yang disasar adalah pengendalian peredaran narkoba dari dalam LP tapi belum pernah terbukti. Makanya kita ingin tahu benar apa tidak seperti yang selama ini diberitakan," ujar Untung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita itu, menurut Untung mengaku mempunyai hubungan dengan seseorang yang sering mengjenguk napi di Banceuy. "Setelah diselidiki ternyata di daftar besuk ternyata orang-orang yang disebutkan perempuan itu tidak ada," ungkapnya.
Akhirnya dilakukan penggerebekan di sel napi dan ditemukan handphone. " Inilah yang sedang didalami oleh pihak kepolisian. Yang ditemukan saat penggeledahan itu HP, bukan narkoba atau benda tajam," katanya.
Jika terbukti memang benar ada pengendalian transaksi narkoba dari dalam LP, tambah Untung, kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya disidangkan di pengadilan.
"(jika napi terbukti terlibat-red) kemungkinan hukumannya akan ditambah. Saya yakin hukumannya ditambah," ujar Untung menegaskan. (afz/ern)










































