Selain menciduk Ubay (36) dan Jeje (23), petugas pun menangkap dua tersangka penadahnya, yaitu AG dan Y. Kini mereka ditahan di Mapolsek Bandung Wetan.
Menurut Kapolsek bandung Wetan AKP Reynold Hutagalung, modus operandi yang dijalankan Ubay dan Jeje ialah berpura-pura menjadi tamu toko atau konsumen. Lalu, saat korbannya lengah, kedua pria ini mengambil barang dengan sasaran utama laptop atau barang elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan perkara, Ubay dan Jeje mengaku pernah mencuri laptop di beberapa tempat. Antara lain di Jl. Ciwastra, Jl. Pelesiran Tamansari, Jl. Raya Padalarang, Jl. Cijerah, Jl. Jakarta, Jl. Cijagra dan Jl. Tubagus Ismail.
"Setelah berhasil mendapatkan barang hasil curian, tersangka selalu membawa dan menjualnya ke penadah yang berada di Cimindi. Kini, penadah itu sudah diamankan," jelasnya.
Ubay dan Jeje ditangkap anggota serse Polsek Bandung Wetan saat berada di Lapangan Gasibu, Bandung, Senin siang (25/2/2008). Sebelumnya, petugas mendapat laporan dari salah seorang korban yang pernah kamera milikinya dicuri Ubay dan Jeje. Saat diringkus petugas, keduanya membawa laptop curian yang dilakukan di Jl. Cikutra, Bandung.
Dari hasil pemeriksaan, Ubay mengaku tujuh kali mencuri laptop. Masing-masing latop yang diamankan petugas yaitu 2 unit laptop merek Toshiba, 1 unit laptop merek Asus, 1 unit laptop merek Elite dan satu buah kamere Nikon D-80.
"Saya jual laptop ke penadah dengan harga 2 juta rupiah. Kemudian dibagi dua dengan Ubay. Terus terang, apa yang saya lakukan untuk biaya sehari-hari istri dan satu anak yang berusia 3 bulan," ungkap Jeje sambil menutupi wajahnya.
(bbp/ern)











































