Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM Untung Sugiyono menyatakan untuk tertib lembaga pemasyarakatan, baik petugas, napi, maupun pengunjung dilarang bawa HP. "Kami sudah buat edaran kerjasama dengan Telkom yang kita resmikan tahun ini. Nantinya kita akan siapkan telepon umum yang bisa dilihat dan didengar," ujar Untung di LP Sukamiskin, Jl AH Nasution, Rabu (27/2/2008).
Masuknya handphone ke dalam LP, kata dia, bisa dari berbagai cara. Semua bisa dicurigai. "Semua bisa dicurigai, bisa dari napi asimilasi pulang sidang atau barang masuk via mobil. Semua harus digeledah," tandasnya.
(ern/ern)










































