Semua LP akan Dipasang Telepon Umum Bisa Disadap

Semua LP akan Dipasang Telepon Umum Bisa Disadap

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2008 16:28 WIB
Bandung - Meski alat komunikasi diharamkan masuk ke LP, namun toh buktinya masih saja alat komunikasi seperti handphone (HP) dimiliki napi. Selain terus menggalakan penggeledahan, ke depannya setiap LP akan dipasang telepon umum yang bisa disadap.

Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM Untung Sugiyono menyatakan untuk tertib lembaga pemasyarakatan, baik petugas, napi, maupun pengunjung dilarang bawa HP. "Kami sudah buat edaran kerjasama dengan Telkom yang kita resmikan tahun ini. Nantinya kita akan siapkan telepon umum yang bisa dilihat dan didengar," ujar Untung di LP Sukamiskin, Jl AH Nasution, Rabu (27/2/2008).

Masuknya handphone ke dalam LP, kata dia, bisa dari berbagai cara. Semua bisa dicurigai. "Semua bisa dicurigai, bisa dari napi asimilasi pulang sidang atau barang masuk via mobil. Semua harus digeledah," tandasnya.

(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini