Demikian disampaikan Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM Untung Sugiyono, di sela-sela apel ikrar kebulatan tekad di LP Sukamiskin, Jl AH Nasution, Rabu (27/2/2008).
"Sepanjang 2007 lalu, sebenarnya ada 127 orang sipir yang terkena hukuman disiplin, yang narkotik sekitar 37 orang dan 20 di antaranya diusulkan diberhentikan. Kalau narkoba kita usulkan berhenti," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Untung, untuk mengawasi petugas LP yang kemungkinan terlibat dalam jaringan narkoba di penjara, pihaknya bekerjasama dengan Polri. Salah satunya dengan cara melakukan banyak penggeledahan.
"Otomatis kalau dapat apa itu napi ato pegawai kita proses hukum. Umumnya kasus narkoba ada di DKI, Medan, Pelambang, Surabaya, Makasar, Banceuy, masing-masing hampir satu lah," ungkapnya.
Dengan adanya kasus pengendalian perdagangan narkoba di LP Banceuy oleh dua napi asal Nigeria beberapa waktu lalu, Untung menandaskan pihaknya memperketat pengamanan.
"Di depan kita bikin petugas porter khusus. Kalau dulu hanya dua orang, sekarang kalau yang tenaga LP nya cukup bisa 4-5 orang. Ada yang bertugas menggeledah barang, orang, kendaraan masuk, tak peduli pegawai, pengunjung atau tahanan baru," ujarnya.
(ern/lom)










































