Kabag Humas dan Hukum KPU Jabar Heri Suherman mengatakan SK kampanye akan segera diserahkan ke Panwaslu Jabar. Dengan adanya kepastian jadwal kampanye, Panwaslu bisa menindak tegas kampanye dini yang dilakukan tiga pasangan calon yang berlaga di Pilkada Jabar 13 April mendatang.
"Kami akan serahkan hari ini. SK nya sudah ditantangani oleh Ketua KPU," ujarnya kepada detikbandung, Rabu (27/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zona A meliputi Kota Bandung, Cimahi, Banjar, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang. Sementara yang termasuk zona B adalah Indramayu, Cirebon, Subang, Karawang, Purwakarta, Majalengka, Kuningan, Ciamis, dan Kota Cirebon.
Sedangkan zona C meliputi Kabupaten Bekasi, Bogor, sukabumi, Cianjur, Garut, Kota Depok, Bekasi, dan Kota Sukabumi.
Ada tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Jabar 2008, yaitu pasangan Danny Setiawan-Iwan Sulandjana, Agum Gumelar-Nu'man Abdul Hakim, dan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf.
(ern/lom)











































