Hal itu disampaikan Kalapas Banceuy Bambang Krisbanu saat dihubungi melalui telepon oleh detikbandung, Selasa (26/2/2008). "Mereka sering ngobrol secara serius dan sering berdua. Kalau saya atau petugas lewat, langsung berpisah seperti takut ketahuan. Karenanya khusus mereka berdua, dalam tiga minggu terakhir kami perketat pengamanannya," ujar Bambang.
Akhirnya pada tanggal 21 Januari 2008, pihak Lapas menggeledah ruangan John dan Hillary, tapi nihil. Pihaknya tidak menemukan apa-apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pengakuan Winanti ini, papar Bambang, dia mengaku memperoleh heroin dari seseorang yang bernama J. Si J ini, menurut pengakuan Winanti dalam beberapa minggu terakhir sering berkunjung ke Lapas Banceuy.
Akhirnya, Direktorat narkoba Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional, dan Polda Jabar, pada Selasa, 19 Februari, datang ke Banceuy.
"Lalu kami menyusun strategi bagaimana mengungkap kasus ini. Kami cek buku kunjungan. Namun si J ini tidak ada di daftar tamu. Bahkan foto J yang ditunjukkan si Winanti pun tidak dikenali oleh petugas," paparnya.
Akhirnya pada Sabtu malam (23/2/2008), dilakukan penggeledahan oleh petugas Polda Sumut, Polda Jabar, BNN, dan Direktorat Bina Khusus Narkoba Dirjen Pemasyarakatan. "Malam itu kami menemukan handphone dari John dan Hillary," tuturnya.
(ern/lom)











































