Informasi tersebut diperoleh detikbandung dari salah seorang napi Banceuy yang kini masuk dalam tahap pengkaryaan, karena sebentar lagi akan keluar. "Sejak Minggu kemarin (24/2/2008),mereka berdua dimasukkan ke sel isolasi dalam kamar terpisah," ujarnya yang meminta identitasnya disembunyikan, di LP Banceuy, Jl Soekarno Hatta, Senin (25/2/2008).
Sel isolasi, kata dia, terdiri dari empat kamar. Sebelum masuk ruang isolasi, kata dia, mereka berdua dikurung di sel blok C. John di kamar No 23 dan Hillary No 25.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terungkapnya keterlibatan John dan Hillary dalam pengendalian perdagangan narkoba dari balik jeruji, setelah Polda Sumut menangkap Rusminah (24) di Belawan, Sumatera Utara (17/2/2008). Dari tangan Rusminah, Polda mengamankan heroin 3,32 kg yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dari keterangan Rusminah ini, diketahui jika John dan Hillary terlibat. Akhirnya Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Sumut, dan Mabes Polri langsung menuju Bandung untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua napi asal Nigeria ini. Keterangan keduanya langsung dikonfrontir dengan Rusminah.
(ern/lom)











































