Aksi ini dimulai pukul 11.00 WIB, di Jl Diponegoro, Senin (25/2/2008). Selain berorasi, massa juga membawa beberapa spanduk dari karton yang isinya antara lain "Koruptor balongan memiskinkan pantura" dan "Seret Ginandjar Kartasasmita ke pengadilan rakyat."
Menurut Korlap Aksi Abu Hilmi Yanto, proyek pembangunan kilang minyak Balongan oleh Pertamina di Kabupaten Indramayu pada saat Mentamben Ginandjar Kartasasmita, hingga kini menimbulkan masalah. "Hingga kini belum tuntas kasus korupsi Exor I (export oriented revinery) Pertamina Balongan Indramayu yang merugikan negara US 189,58 juta US atau 1,7 triliun," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini, lanjutnya, menguap begitu saja tanpa kepastian hukum yang jelas. Mulai dari Jaksa Agung AM Galib hingga Hendarman Supanji, masih belum juga tuntas.
"Kami mendesak segera bentuk tim penyidik koneksitas. Kejagung harys mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Segera cabut SP3 dan periksa kembali Ginandjar yang kini sebagai ketua DPD," tuntut Hilmi.
(ern/lom)











































