2 Napi Nigeria Mengarah Sebagai Tersangka

Napi Banceuy Transaksi Narkoba (update)

2 Napi Nigeria Mengarah Sebagai Tersangka

- detikNews
Minggu, 24 Feb 2008 20:46 WIB
Bandung - Meski pemeriksaan telah berlangsung 1x24 jam, namun dua napi asal Nigeria yang diduga kuat mengendalikan perdagangan narkoba dari balik jeruji belum ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini pemeriksaan keduanya masih berlangsung dan diperkirakan keputusannya baru keluar Senin (25/2/2008).

Demikian disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumatra Utara Kombes Pol Anjan Pramuka Putra (sebelumnya ditulis Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Saputra-red) kepada wartawan di LP Banceuy, Jl Soekarno Hatta, Minggu (24/2/2008). "Pemeriksaan masih terus berlangsung, saya tidak bisa jawab sekarang. Kemungkinan hasilnya besok," ujarnya.

Karenanya, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah mereka akan dibawa ke Jakarta atau tidak. "Belum bisa kami pastikan sekarang," tandasnya.

Hal itu disampaikan saat Anjan bersama Direktur Bina Narkoba Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM, Irsyad Bustaman. Menurut keduanya, mereka hanya keluar sebentar. Pemeriksaan dilanjutkan oleh petugas lainnya.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan sementara, status keduanya sudah mengarah tersangka. Namun pihaknya masih akan mengkonfrontir keterangan keduanya dengan Rusminah.

"Surat penahanan bukan untuk kedua orang itu, itu khusus Rusminah, WNI. Kedua napi itu belum ada keputusan final," tegasnya.

Keterangan ini berbeda dengan keterangan Irsyad sebelumnya. Dia mengungkapkan jika surat penahanan salah satu napi asal Nigeria tersebut sudah keluar.

(ern/ern)


Berita Terkait