Hal itu diungkapkan salah satu penjaga LP Khusus Narkotika Banceuy, yang tidak mau disebutkan namanya. Menurutnya pemeriksaan terhadap dua orang berkebangsaan Nigeria tersebut dilakukan sejak Sabtu malam (23/2/2008) tanpa henti.
"Saya tadi masuk pukul 10.00 WIB, ternyata sudah ada Rusminah. Mereka diperiksa langsung dalam satu ruangan," ujar penjaga itu kepada wartawan di LP Banceuy, Jl Soekarno Hatta, Minggu (24/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut kata dia, dua orang WNA tersebut masuk ke LP Banceuy pada tahun 2000 kiriman dari Salemba. "Yang satu divonis 20 tahun penjara, yang satunya seumur hidup. Saya hapal karena cuma ada lima orang negro di sini," jelasnya.Hingga pukul 19.45 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. Wartawan tidak diperbolehkan masuk ke dalam komplek LP.Sebelumnya menurut Direktur Narkoba Polda Sumatra Utara Kombes Pol Anjan Pramukaย Putra (sebelumnya ditulis Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Saputra-red), kasus pengendalian perdagangan narkoba dari balik jeruji ini bermula saat penangkapan Rusminah beberapa waktu lalu di Belawan, Sumut. Diduga kuat, Rusminah merupakan kaki tangan dua napi asal Nigeria yang identitasnya hingga kini belum bisa dipastikan. (ern/ern)











































