Demikian disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Saputra saat datang ke LP Banceuy, Jl Soekarno Hatta, Minggu siang (24/2/2008). "Kasus ini pengembangan dari tersangka Rusminah yang ditangkap di Belawan, Sumut," ujarnya.
Saat ditangkap, di tangan Rusminah disita 3,32 kg heroin. "Saya masih belum bisa memberikan keterangan. Sekarang masih dalam proses pergembangan. Pemeriksaan masih berjalan, jumlahnya dua tersangka," ujar Anjan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga kuat, Rusminah adalah kaki tangan mereka. Selain kedua napi Banceuy ini, diduga ada juga satu napi di LP Cipinang yang terlibat dalam kasus ini.
(ern/ern)











































