Isi deklarasi damai tersebut yakni: Saling menghormati pasangan cagub-cawagub Jawa Barat dalam melaksanakan kegiatan kampanye sesuai perundang-undangan yang berlaku. Tunduk dan taat terhadap peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta akan menjaga ketertiban dan kondusifitas dalam setiap kampanye.
Menghormati kebebasan pers untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik dan kode etik penyiaran. Menyelesaikan masalah yang terjadi dengan musyawarah dan mufakat sesuai aturan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menerima kekalahan dengan ikhlas dan mengakui kemenangan yang sah. Berkewajiban menyampaikan isi deklarasi damai kepada pendukung masing-masing pasangan cagub dan cawagub Jawa Barat.
Kesepakatan ini kemudian ditandatangani oleh ketiga pasang cagub-cawagub, DPRD Jabar, Panwaslu, KPU Jabar dan Pangdam Siliwangi. Perwakilan Polda, Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi tidak hadir. (lom/lom)











































