Pernyataan ini disampaikan Pantoyo (42) Kepala Desa Sumberurip, yang mewakili keluarga korban. Menurutnya, siapapun pelakunya apakah itu TNI, Polisi atau warga sipil, sudah selayaknya mendapatkan hukuman yang berat.
"Kami sekeluarga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian di Bandung untuk mengusut tuntas kematian Andriani ini. Kami meminta, siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," kata Pantoyo, saat ditemui wartawan di rumah duka di Dusun Tirip, Desa Sumberurip, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk, Jumat (22/2/2008) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengerti pacar Andriani seorang TNI, tapi kami tidak mau menuduhnya. Semua itu biar polisi yang membuktikan, toh belum tentu pelakunya TNI meski Andriani tewas tertembak," lanjutnya. (bdh/lom)










































