Kamar Andriani Diperiksa Polisi

Kamar Andriani Diperiksa Polisi

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 21 Feb 2008 19:45 WIB
Bandung - Sekitar empat orang anggota polisi dari Polres Bandung memeriksa kamar kosan Andriani (20) di Kampung Coblong RT 2 RW 14 Kelurahan Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung. Namun tidak tampak polisi itu mengambil barang dari dalam kamar korban.

Sejak pukul 17.30 WIB empat polisi yang menggunakan pakaian bebas itu berada di dalam kamar bercat cokelat nomor 12A. Jendela nako satu-satunya tampak ditutupi gorden merah hati. Kamar Andriani bersebelahan dengan kamar kakaknya, Widodo (31).

Sekitar pukul 18.30 WIB, empat polisi itu meninggalkan kamar dengan menguncinya dengan gembok dari luar. Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari empat polisi itu. Bahkan saat wartawan akan mengabadikan suasana dalam kamar, polisi melarangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andriani tinggal di kosan tersebut sudah satu tahun. Sementara kakaknya Widodo sudah lima tahun menempati kamar kosan berukuran 2,5x2 meter tersebut. Hingga kini belum diketahui penyebab kematian Andriani.

Saat detikbandung mencoba konfirmasi kepada Kapolres Bandung AKBP Ahmad Dofiri melalui telepon, tidak diangkat. Meski beberapa kali dicoba.

(ern/lom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads