Menakertrans Canangkan Program Perumahan Bagi Buruh

Menakertrans Canangkan Program Perumahan Bagi Buruh

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2008 17:42 WIB
Bandung - Kabar gembira bagi para buruh kecil dengan upah yang sangat minim. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno mengemukakan mengenai pencanangan program baru. Program ini dinamakan Program Percepatan Pembangunan Perumahan Pekerja untuk Kesejahteraan Pekerja (P5KP).

Menurut Erman, pencanangan program ini untuk membantu para buruh yang upahnya kecil dalam kepemilikan rumah. Melalui program ini rencananya pada tahun 2008 bisa tersedia 200 ribu unit rumah bagi buruh. Sarana-sarana lain telah disediakan pemerintah untuk memudahkan buruh dalam kepemilikian rumah. Beberapa diantaranya subsidi pemerintah, pinjaman ringan baik dari pemerintah maupun melalui Jamsostek.

"Dari sarana-sarana lain yang sudah tersedia, ide untuk program P5KP ini muncul. Supaya kesejahteraan buruh kecil bisa meningkat. Selain itu, dengan keringanan ini maka buruh juga dapat menyisihkan untuk tabungan dari sebagian hasil pendapatannnya," jelas Erman saat ditemui dalam acara Penandatangan Perjanjian Kerja Bersama Sekarpura II di Hotel Grand Preanger Jalan Asia Afrika Bandung, Rabu (20/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambah lagi, lanjut Erman, saat ini sedang diusahakan untuk peningkatan pinjaman uang muka dari Jamsostek menjadi 20 juta dengan bunga 3 persen per tahun.

Untuk penyediaan lahan, Erman mengemukakan perlunya kerja sama dari pihak perusahaan dan juga BUMN. "Kalau dari perusahaan ataupun BUMN ada lahan, baiknya bisa membantu program ini. Dengan bantuan itu, maka biaya yang dikeluarkan akan lebih diminimalisir," tutur Erman.

Program ini sendiri, lanjut Erman, sudah termasuk dari program yang dicanangkan oleh Menteri Perumahan Rakyat (Menpera).

"Program dari Menpera kan penyediaan rumah bagi rakyat, nah buruh itu juga bagian dari rakyat. Hanya saja memang program ini memfokuskan pada buruh," jelas Erman.
(twi/ema)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads