Deon (21) yang merupakan pimpinan GBR cabang Cimahi berhasil ditangkap saat nongkrong di daerah Jalan Lodaya, Selasa siang (19/2/2008).
Menurut Kapolresta Bandung Tengah AKBP Arief Ramdani selama buron Dion melarikan diri ke Medan. "Beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi kalau ternyata dia sudah ada di Bandung. Maka petugas bergerak. Ternyata Dion dan temannya berinisial D melakukan perampasan handphone di daerah Lodaya belum lama ini dengan menggunakan sepeda motor RX king," ujar Arief di Mapolresta Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani, Selasa (19/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditangkap, ditangannya polisi menemukan barang bukti berupa handphone yang dirampas oleh tersangka. Kini Dion ditahan di Mapolresta Bandung Tengah.
28 Mei 2006 lalu bersama belasan temannya, Dion melakukan aksi perusakan sepeda motor pengunjung Circle K dan juga merusak minimarket 24 jam itu dengan melemparinya pakai batu. Kini polisi masih mencari DPO lainnya berinisial A.
(ern/ern)











































