Demikian disampaikan Kasatlantas Polwiltabes Bandung AKBP Herukoco saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Selasa (19/2/2008). "Pertama kami tertibkan ke dalam agar calo tidak ada kesempatan kolusi dengan anggota dalam. Pokoknya calo dilarang berada di lokasi Polwilatabes Bandung," tegasnya.
Menurut Herukoco jika dirinya menemukan ada anggotanya yang berkolusi dengan calo SIM, maka tidak segan akan segera ditindak. Sementara itu jika ada calo yang terlihat berkeliaran, maka akan segera diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, Herukoco mengaku cukup kesulitan memberantas calo karena adanya keterlibatan aparat kepolisian. Namun sejak adanya instruksi dari Kapolda baru Irjen Pol Susno Duadji, penertiban lebih mudah dilakukan.
"Ya salah satunya karena ada Pak Kapolda baru yang cukup konsen dengan pemberantasan pungli. Namun terlepas dari itu, kita memang harus seperti itu. Harus mulai dari sekarang kalau mau dianggap sebagai polisi profesional," tandasnya.
Herukoco melanjutkan, hilangnya calo SIM di Polwiltabes Bandung tidak membuat pemohon SIM menjadi surut. Bahkan kata dia, jumlahnya meningkat. Namun sayangnya dia tidak menyebutkan berapa angka kenaikan pemohon SIM tersebut.
"Saya nilai justru pemohonnya meningkat. Mereka antusias mengikuti ujian. Jadi calo tidak pengaruh," ujarnya.
Menurut dia pihaknya memberikan kesempatan bagi pemohon yang tidak lulus ujian saat pagi hari, bisa mengikutinya pada sore hari di hari yang sama. "Jika dua kali ikut tes itu gagal, dia harus menunggu dua minggu lagi untuk ikut tes lagi," tuturnya.
Tidak adanya calo juga, kata dia, membuat tarif SIM lebih murah dibandingkan melalui calo. Untuk SIM baru, biayanya Rp 75 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM baik SIM C dan SIM A, Rp 60 ribu. "Ditambah biaya tes kesehatan Rp 10 ribu dan asuransi kalau mau Rp 15 ribu. Kalau pakai calo tarifnya bisa Rp 150 ribu," pungkasnya. (ern/lom)











































