3 Perwira Polisi akan Disidang

Petaka Konser Bandung

3 Perwira Polisi akan Disidang

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2008 09:28 WIB
Bandung - Setelah sepekan lebih diperiksa Propam Polda Jabar, tiga perwira yang dimintai pertanggungjawaban konser maut di Gedung Asia Africa Culture Centre (AACC) Sabtu, 9 Februari 2008, akan segera disidangkan.

Demikian disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji kepada detikbandung di ruang kerjanya, Jl Soekarno Hatta, Senin malam (18/2/2008). "Setiap orang melakukan sesuatu harus bertanggung jawab. Saya kan mintai pertanggungjawaban mereka. Sejauh mana pertanggungjawaban mereka. Peran mereka dalam hal ini, kecil kah besar kah. Kesimpulannya sudah ada, nanti akan kita sidangkan," ujarnya.

Ketiga perwira yang akan disidangkan itu adalah Kasat Intel Polwiltabes Bandung AKBP Soni Sanjaya, Kasat Intel Polresta Bandung Tengah AKP Singgih, dan Kapolsekta Sumur Bandung AKP Ogiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Susno rencananya sidang akan dipimpin oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supardi Usman. "Akan dipimpin oleh Wakapolda. Tapi bagaimana nanti tergantung keputusannya. Nanti saya akan pikirkan dulu siapa yang menyidangkan," kata Susno.

Saat ditanya kapan sidang akan digelar, Susno menyatakan dirinya enggan mengungkapkannya dahulu. "Wah engga saya bilang," kilahnya sambil tertawa.

Dia menambahkan sidang itu digelar dalam langkah mencari keadilan. "Saya tidak mau menghukum orang yang tidak bersalah. Saya tidak mau emosional dan menyakiti hati orang. Jadi kalau orang itu dihukum bukan karena saya, karena dirinya sendiri. Karena perbuatan mereka," ujarnya.

Susno menyatakan hal itu disebabkan dirinya menyayangi anak buahnya. "Saya sayang sama mereka, itu adalah anak buah saya. Kalau dia salah, saya bukan tidak sayang pada mereka tetapi karena perbuatannya. Kalau dia salah tidak saya hukum, berarti saya menjerumuskan dia. Orang bersalah dihukum, orang berjasa dipuji," tandasnya.

Dia mengungkapkan pemeriksaan ketiganya dilihat dari berbagai segi, mulai dari bagaimana proses perizinan hingga langkah pengamanan yang diambil setelah izin itu keluar. "Semua dipelajari. Ini adalah insiden besar, banyak yang meninggal. Kami terus pelajari," katanya.

Konser band lokal Bandung Beside yang berakhir dengan kematian 11 penonton akibat berdesak-desakan saat akan keluar gedung, berbuntut pada pemeriksaan ketiga perwira tersebut. Belakangan diketahui, izin keramaian yang diajukan oleh penyelenggara konser kepada polisi hanya dua hari sebelum hari H.

Padahal dalam aturan, disebutkan minimal proses izin 7 hari sebelum hari H. Kapolda mensinyalir ada yang tidak beres dalam proses perizinan tersebut. (ern/lom)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads