Demikian disampaikan Direktur Medik dan Keperawatan RSHS, Rizal Haidir, kepada wartawan di RSHS, Jalan Pasteur, Senin (18/2/2008).
" Sama sekali tidak ada unsur penyanderaan. Yang jadi akar permasalahannya adalah si pasien harus menyelesaikan biaya perawatan selama di kelas 2, kita menawarkan keringanan dengan boleh dicicil," ujar Rizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya pasien dirawat di kelas 2 selama dua minggu dan menghabiskan dana sebesar Rp 16 juta. Pasien kemudian dipindah ke kelas 3 pada 14 Februari 2008, karena pihak keluarga menyodorkan Akseskin.
"Kami tidak mempermasalahkan biaya rumah sakit di kelas 3, tapi hanya biaya yang di kelas 2," tambah Rizal.
Β
Sementara itu suami pasien, Yayat (49), tidak membantah jika dirinya telah menandatangani surat kesediaan dirawat di kelas 2. "Saat itu ada dokter yang bilang kalau penyakit istri saya komplikasi jadi harus dirawat di kelas 2 . Saya saat itu kalut, jadi tandatangani saja," ujar pria yang berprofesi kuli bangunan ini.
Padahal, kata dia, dirinya sudah mengambil formulir kelas 3. Yayat mengaku saat ini dirinya kebingungan untuk melunasi biaya rumah sakit. Bahkan untuk dicicil pun, Yayat tidak bisa melunasinya.
(ern/lom)











































