RSHS Bantah Menahan Pasien

RSHS Bantah Menahan Pasien

- detikNews
Senin, 18 Feb 2008 15:53 WIB
Bandung - RS Hasan Sadikin membantah jika telah menahan pasien hamil anggur, Ningsih (45). Pihak keluarga hanya diminta melunasi semua biaya rawat inap selama di kelas 2. Jika tidak mampu, maka pasien bisa mencicilnya.

Demikian disampaikan Direktur Medik dan Keperawatan RSHS, Rizal Haidir, kepada wartawan di RSHS, Jalan Pasteur, Senin (18/2/2008).

" Sama sekali tidak ada unsur penyanderaan. Yang jadi akar permasalahannya adalah si pasien harus menyelesaikan biaya perawatan selama di kelas 2, kita menawarkan keringanan dengan boleh dicicil," ujar Rizal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan saat pasien pertama kali datang 31 Januari 2008 lalu, pihak keluarga yang diwakili suaminya, Yayat (49), telah menandatangani surat kesediaan dirawat di kelas 2. Pasien datang tidak menyertakan Akseskin.

Selanjutnya pasien dirawat di kelas 2 selama dua minggu dan menghabiskan dana sebesar Rp 16 juta. Pasien kemudian dipindah ke kelas 3 pada 14 Februari 2008, karena pihak keluarga menyodorkan Akseskin.

"Kami tidak mempermasalahkan biaya rumah sakit di kelas 3, tapi hanya biaya yang di kelas 2," tambah Rizal.
Β 
Sementara itu suami pasien, Yayat (49), tidak membantah jika dirinya telah menandatangani surat kesediaan dirawat di kelas 2. "Saat itu ada dokter yang bilang kalau penyakit istri saya komplikasi jadi harus dirawat di kelas 2 . Saya saat itu kalut, jadi tandatangani saja," ujar pria yang berprofesi kuli bangunan ini.

Padahal, kata dia, dirinya sudah mengambil formulir kelas 3. Yayat mengaku saat ini dirinya kebingungan untuk melunasi biaya rumah sakit. Bahkan untuk dicicil pun, Yayat tidak bisa melunasinya.

(ern/lom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads