Aksi dimulai pukul 09.30 WIB ini berjalan tertib. Tampak 50 anggota polisi berjaga-jaga di depan pintu masuk gedung dewan.
Sambil membawa bendera Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan poster dari karton yang di antaranya tertulis "Stop PHK semena-mena" dan "Berserikat yes PHK no", secara bergantian mereka melakukan orasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat karyawan itu, kata dia, dituduh telah menjadi provokator yang meresahkan di lingkungan kerja serta menolak untuk dimutasi. Mereka di PHK sejak 12 februari 2008.
Β
"Kami meminta bukti otentik dari perusahaan mengenai tuduhannya. Saat ini di lingkungan perusahaan buruh tidak dibebaskan untuk berserikat," ujar Hilman.
Hingga saat ini, kata dia, belum ada itikad baik dari perusahaan untuk bermusyawarah dengan buruh. Karenanya, desak Hilman, mereka meminta dewan menjadi fasilitator. "Kami juga menuntut perusahaan memperbolehkan karyawannya untuk berserikat," tandasnya.
Hingga pukul 09.45 WIB, aksi masih berjalan. Belum ada perwakilan buruh yang ditemui oleh anggota dewan.
(ern/ern)











































