"Kalau ditelusuri lagi, dana yang digunakan untuk program CSR itu juga asalnya dari cost recovery, bukan dari uang perusahaan. Jadi sebenarnya pihak perusahaan tidak bersedia mengeluarkan uang sepeser pun untuk lingkungan dan sosial," ungkap Rachman di sela-sela Seminar Nasional Peranan Industri Minyak dalam Pembangunan Ekonomi, ITB, Sabtu (16/2/2008).
Defini dari CSR, lanjut Rachman, menuntut adanya tanggung jawab sosial perusahaan serta aktif dalam permasalahan sosial dan lingkungan. Namun, dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, program CSR yang diimplementasikan baik oleh swasta maupun pemerintah tidak membuahkan hasil yang signifikan. Salah satu contoh, tutur Rachman, program Indonesia Sukses tahun 2004 yang berlangsung begitu cepat dan tanpa meninggalkan hasil nyata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rachman, Indonesia masih memiliki waktu 15-20 tahun ke depan untuk memperbaiki permasalahan ini. "Masih ada waktu untuk memperbaiki sebelum tenggat kontrak habis. Indonesia bisa mencontoh negara-negara tetangga, seperti Malaysia. Dulu Petronas belajar dari kita, sekarang malah menjadi pemain industri minyak kelas dunia, kita juga harus bisa," ungkap Rachman dengan semangat. (twi/lom)