Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini, diikuti oleh massa pendukung calon yang kalah yaitu Lily Hambali Hasan-Endang Kuswara dan Burhan Fuad-Nana Syamsudin yang mengatasnamakan Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP).
Massa yang datang dengan menggunakan dua bus dan beberapa mobil pribadi, tertahan 20 meter dari pintu gerbang karena adanya barikade ratusan polisi dan ormas pendukung calon pemenang yaitu Dedi Mulyadi dan Dudung Supardi. Pendukung calon pemenang ini berasal dari Pemuda Pancasila dan Baladika Karya. Pagar betis juga dilakukan di depan gerbang. Terlihat satu mobil water canon terparkir di depan PT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksi ini mereka membawa spanduk yang salah satunya berisi " Bubarkan KPUD Purwakarta" dan "Tolak Hasil Pilkada".
Rabu (13/2/2008) merupakan sidang gugatan pertama Pilkada Purwakarta. Baik pasangan Lily-Endang dan Burhan-Nana, menilai hasil Pilkada Purwakarta banyak terjadi pelanggaran. Karenanya mereka menggugat KPUD. Sidang gugatan digelar secara berbeda. Sidang pertama dimulai pukul 09.00 WIB dengan penggugat Burhan-Nana, dan dilanjutkan sidang dengan penggugat Lily-Endang.
(ern/lom)










































