Selama ini, kata Danny, pengelola gedung AACC adalah PT Jawi yang merupakan BUMD milik Provinsi Jabar. Karenanya, lanjut Danny, pihaknya akan memberikan peringatan (teguran) kepada PT Jawi. "Saya akan beri peringatan agar PT Jawi tidak memberikan izin sembarangan dan harus memperhitungkan akibat-akibatnya," tandas Danny di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Minggu Sore (10/2/2008).
Peruntukkan gedung AACC, lanjutnya, untuk kegiatan seni budaya. Namun tidak semua jenis kesenian bisa masuk. "Kalau musik rock begitu sebaiknya di Gasibu, sehingga ada fleksibilitas ruang. Gedung itu kecil. Kapasitasnya terbatas. Jadi kalo berdesak-desakan pasti tidak akan muat," ujar Danny.
Dia mengaku baru mendapat kabar mengenai peristiwa kematian 10 orang yang tewas dalam konser musik, Minggu Pagi. "Saya kurang tahu panitianya dari mana. Trus apakah si pemberi ijin mengetahui untuk apa gedung itu dipakai," kata Danny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)










































