KLH Targetkan UU Sampah Rampung 2008

KLH Targetkan UU Sampah Rampung 2008

- detikNews
Sabtu, 09 Feb 2008 18:27 WIB
Bandung - Sampah makin membludak memenuhi bumi. Negara-negara lain berlomba-lomba berbenah dengan lebih memperhatikan masalah sampah. Indonesia, setelah menjalani proses selama tiga tahun akhirnya pemerintah menargetkan UU Sampah rampung   tahun 2008 .Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Limbah Domestik dan Usaha Skala Kecil, Tribangun L. Sony, mengemukakan hal ini di sela-sela acara Anti Plastic Bag Campaign (APBC) , kampus ITB Jl. Ganesha, Sabtu (9/2/2008). "Sampai saat ini UU Sampah sudah rampung 75%, tinggal 25% lagi untuk pengajuan ke DPR dan rapat panitia kerja," ujar Sony.

Kementrian Lingkungan Hidup sendiri mengharapkan tahun ini undang-undang tersebut bisa rampung. Masalah sampah ini, lanjut Sony, sudah mendesak. Menurutnya kalau tidak ada tindak lanjut, dapat mengancam masa depan Indonesia.
"Kita kan ngga mau kalau nanti anak cucu kita menemukan sampah, khususnya sampah plastik, di masa yang akan datang," ujar Sony.

Sony mengemukakan undang-undang ini banyak membahas tentang pengolahan sampah dibandingkan pembuangan sampah. Sekarang ini, lanjut dia, yang lebih dibutuhkan adalah pengolahan, karena sampah makin banyak dan tidak bisa terus menerus dibuang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan acara APBC, dia mengemukakan sangat mendukung event-event seperti ini. "Sebaiknya terus dipertahankan, jangan bersemangat sementara saja. Kalau perlu buat orang segan atau malu untuk membuang sampah," tambah Sony. (twi/ern)


Berita Terkait