Berdasarkan hasil temuan Satpol PP, sebanyak 584 orang atau 11 persen dari 53 SKPD dan 387 orang dari Setda absen.
"Mulai saat ini Satpol PP melakukan sistem baru. Jika biasanya absensi direkapitulasi di tempat, sekarang langsung ditarik ke Satpol PP untuk direkapitulasi, " tutur Kadinas Satpol PP, GH. Achmad Dradjat atau yang biasa dipanggil Aa Boxer saat jumpa pers di Kantor Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisanya takut untuk datang ke Satpol PP," jelas Aa.
58 orang tersebut diberikan pembinaan oleh Satpol PP. Antara lain tentang pola pikir budaya kerja dan keberadaan PNS sebagai pelayan masyarakat.
"Mau jadi PNS itu kan hasil seleksi. Banyak orang yang mau jadi PNS. Setelah jadi PNS kok berleha-leha. Mereka keluar tidak lagi mencari nafkah, tapi nafkah sudah disediakan selama sebulan ke depan. Mereka dibayar untuk melayani masyarakat," komentar Aa.
Aa mengemukakan Satpol PP bertugas melakukan tindakan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran. Kedua, tindakan represif non judicial yaitu memberikan pembinaan-pembinaan seputar perilaku kesantunan dan moralitas sebagai PNS.
Melihat hasil sidak hari ini, satpol PP akan memberikan dorongan pada Sekda dan gubernur untuk melakukan penegakan kedisiplinan kepada PNS secara hukum. Kebijakan peraturan untuk meningkatkan kedisiplinan tersebut terletak di tangan gubernur melalui biro kepegawaian.
"Satpol PP bukan menuntut, tapi menantang. Bisa juga tantangan sekaligus tuntutan. Apakah ada tindakan dari pemerintah melihat situasi seperti ini?" papar Aa.
Selanjutnya, Satpol PP akan memanggil Kadinas setiap SKPD dan Kasubag kepegawaian untuk menindaklanjuti hasil sidak. Mereka akan diminta untuk mempertegas sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar.
(ema/twi)











































