971 PNS Jawa Barat Absen Saat Sidak

971 PNS Jawa Barat Absen Saat Sidak

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2008 18:00 WIB
Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi Jawa barat secara serentak melakukan sidak kehadiran PNS ke seluruh Satuan Pekerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sekretariat Daerah (Setda), Jumat (8/2/2008). Hal ini berkaitan dengan dibatalkannya cuti bersama oleh Menteri Pendayagunaan Aparat Negara 3 hari yang lalu.

Berdasarkan hasil temuan Satpol PP, sebanyak 584 orang atau 11 persen dari 53 SKPD dan 387 orang dari Setda absen.

"Mulai saat ini Satpol PP melakukan sistem baru. Jika biasanya absensi direkapitulasi di tempat, sekarang langsung ditarik ke Satpol PP untuk direkapitulasi, " tutur Kadinas Satpol PP, GH. Achmad Dradjat atau yang biasa dipanggil Aa Boxer saat jumpa pers di Kantor Satpol PP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dilakukan, lanjut Aa, untuk mencegah terjadinya terjadinya rekayasa absensi. Aa memaparkan, dari ratusan orang yang tidak mengisi absensi hanya 58 orang yang menyusul datang ke kantor Satpol PP untuk mengisi absensi.

"Sisanya takut untuk datang ke Satpol PP," jelas Aa.

58 orang tersebut diberikan pembinaan oleh Satpol PP. Antara lain tentang pola pikir budaya kerja dan keberadaan PNS sebagai pelayan masyarakat.

"Mau jadi PNS itu kan hasil seleksi. Banyak orang yang mau jadi PNS. Setelah jadi PNS kok berleha-leha. Mereka keluar tidak lagi mencari nafkah, tapi nafkah sudah disediakan selama sebulan ke depan. Mereka dibayar untuk melayani masyarakat," komentar Aa.

Aa mengemukakan Satpol PP bertugas melakukan tindakan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran. Kedua, tindakan represif non judicial yaitu memberikan pembinaan-pembinaan seputar perilaku kesantunan dan moralitas sebagai PNS.

Melihat hasil sidak hari ini, satpol PP akan memberikan dorongan pada Sekda dan gubernur untuk melakukan penegakan kedisiplinan kepada PNS secara hukum. Kebijakan peraturan untuk meningkatkan kedisiplinan tersebut terletak di tangan gubernur melalui biro kepegawaian.

"Satpol PP bukan menuntut, tapi menantang. Bisa juga tantangan sekaligus tuntutan. Apakah ada tindakan dari pemerintah melihat situasi seperti ini?" papar Aa.

Selanjutnya, Satpol PP akan memanggil Kadinas setiap SKPD dan Kasubag kepegawaian untuk menindaklanjuti hasil sidak. Mereka akan diminta untuk mempertegas sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar.
(ema/twi)


Berita Terkait