Sayuti yang ditemani lima putra putrinya datang ke DPW Persis pukul 14.00 WIB lebih. Kemudian bersama perwakilan MUI, aktifis Persis, dan anggota kepolisian dari Polsek Regol dan Polresta Bandung Tengah, menuju masjid Al Ittihad yang masih berada di komplek DPW Persis.
Tidak nampak raut ketakutan di wajah pria paruh baya ini. Dengan lancar dia membaca dua kalimat syahadat. "Saya bertobat dengan sebenar-benarnya tobat kepada Allah. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Sekretaris MUI Jabar yang hadir, Rafani Achyar meminta agar tokoh agama atau dai dan anggota ormas Islam yang dekat rumahnya dengan Sayuti agar melakukan pembinaan kembali. "Pak Sayuti ini jangan dibiarkan. Saya juga mengajak Pak Sayuti untuk belajar menjalani pembinaan dan konsultasi di MUI," paparnya.
Rafani menambahkan berdasarkan hasil rapat Pakem Kejati Jabar, meski mendukung tobat Sayuti, namun proses hukum ini harus terus dilanjutkan. "Ya ini sesat karena ini penodaan agama," tandasnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua Persis Jabar Idad Soemarta. Menurutnya persoalan Sayuti harus ditangani secara benar dengan melakukan pengkajian hukum sesuai agama. "Jangan sampai salah tafsir dalam soal agama. Untuk proses hukumnya kami serahkan pada pihak yang berwajib," katanya.
Pada kesempatan itu, Persis juga melakukan pembakaran terhadap 100 buku karangan Ahmad Sayuti sebagai simbol pencabutan buku itu di pasaran. Sayuti menerbitkan dua buah buku yang masing-masing dicetak sebanyak 150 dan 200 eksemplar. Penyebarannya di kalangan terbatas.
(ern/ern)











































