Pemeriksaan Sayuti dilakukan sejak pukul 13.30 WIB dan baru berakhir pukul 20.00 WIB, Rabu (6/2/2008). Dia diperiksa di ruangan Satreskrim. Wajah Sayuti tampak kuyu. Dengan dipapah putra kelimanya yang enggan membuka identitasnya, Sayuti meninggalkan Polsek Regol di Jalan Mochamad Toha, menggunakan sepeda motor bebek. Tidak ada sepatah kata pun dari keduanya.
Menurut keterangan dari salah satu anggota Satreskrim Polsek Regol, Sayuti dimintai keterangan dengan adanya pemberitaan di media mengenai pengakuan Sayuti sebagai nabi. "Hanya dimintai keterangan saja. Untuk keterangan lebih lanjut kami serahkan ke Polresta Bandung Tengah," ujar anggota Reskrim tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayuti menerbitkan dua buah buku yang isinya secara gamblang menyatakan jika dirinya adalah nabi. Dia juga meyakini isi Alquran yang dipercaya umat Islam selama ini hanyalah ucapan Nabi Muhammad putra Abdullah bukan dari firman Allah. Dia mengaku menerima wahyu berbahasa Sunda dan Indonesia pada 1993.
(ern/ern)











































