Heboh 45 'Polisi Tidur' Berjejer di Jalan Sepanjang 2 KM, Warga: Bikin Pegal

Kota Sukabumi

Heboh 45 'Polisi Tidur' Berjejer di Jalan Sepanjang 2 KM, Warga: Bikin Pegal

Siti Fatimah - detikNews
Sabtu, 12 Feb 2022 17:26 WIB
Jalan Benteng di Sukabumi yang banyak dipasangi polisi tidur
Jalan Benteng di Sukabumi yang banyak dipasangi polisi tidur (Foto: Siti Fatimah/detikcomJ)
Sukabumi -

Media sosial Facebook dihebohkan dengan postingan seorang warga asal Kota Sukabumi yang mengeluhkan jalan sepanjang 2,3 kilometer tapi memiliki 45 polisi tidur (speed bump). Kejadian itu terjadi di Jalan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Ajeng (26) pengunggah video itu menuturkan, awalnya ia hanya curhat di media sosial karena merasa terganggu ketika melintasi jalan tersebut. Dia tak menyangka, postingan tersebut ramai jadi perbincangan.

"Saya sering lewat untuk COD-an. Reaksi dari warga juga cepat, sebagian netizen malah ada yang minta review jalan lain," kata Ajeng kepada detikcom, Sabtu (12/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai, polisi tidur itu terlalu banyak. Bahkan, kata dia, ada yang berjarak satu meter sudah ada polisi tidur baru. Wajarnya, polisi tidur dibangun di dekat Puskesmas atau Sekolah.

"Dari rumah ke (pasar) Degung suka pegel, pas itu makin banyak di pertengahan. Kalau bisa tanggulnya (polisi tidur) di puskesmas sama sekolah aja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Banyaknya polisi tidur itu dapat berbahaya bagi pengguna jalan terutama bagi ibu hamil yang berkendara. Menurutnya, puluhan polisi tidur itu dipasang warga sekitar dengan alasan untuk mengurangi kecepatan pengguna jalan karena banyak anak-anak.

"Tapi saya pikir itu bukan solusi. Harusnya orang tua lebih mengerti jika punya rumah di pinggir jalan lebih ekstra mengawasi anaknya, bukan memasang tanggul," kata dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Abdul Rachman mengatakan, polisi tidur dijelaskan dalam UU nomor 22 tahun 2009, PP nomor 79 taun 2017 dan dipertegas dalam Peraturan Menteri Perhubungan. Tujuan polisi tidur dibuat untuk alat pengendali kecepatan.

"Dalam pembuatan itu tidak ada pengaturan tentang izin, tapi masyarakat tidak boleh sembarangan memasang. Ada yang namanya lokal area traffic management yang mengatur pengaturan lalu lintas. Di situ seharusnya sebelum memasang harus konsultasi teknis dulu dengan Dishub," jelas Abdul.

Simak juga 'Warga Sukabumi Ngeluh Puluhan Tahun Irigasi Rusak, Apa Respons Kadis PU?':

[Gambas:Video 20detik]



(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads