Pemkot Sukabumi mengklaim kawasan kumuh di wilayahnya yang didelineasi sudah selesai ditangani. Setidaknya sejak 2016, tercatat kawasan kumuh di Kota Sukabumi memiliki luas 139,02 hektare atau 2,5% dari luas wilayah Kota Sukabumi.
"Target awal yang kita rencanakan (139,02 hektare) sudah selesai lah. Saya pikir sudah selesai. Makanya pak wali kota bilang sudah selesai itu ya seperti itu," kata Kepala DPUTR Asep Irawan kepada detikcom, Sabtu (12/2/2022).
Dia menjelaskan, dari tahun 2016 itu berbagai macam program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kota melakukan berbagai macam pembangunan di kawasan kumuh itu. Ada perbaikan jalan, drainase, septic tank, rumah tidak layak huni, dan lainnya yang dilaksanakan sampai akhir 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Asep mengatakan, masih banyak kawasan kumuh di luar program pemerintah. Sebab itu, pihaknya memperbarui data pada 2021 untuk digarap di tahun ini dan tahun ke depan. Soal jumlah lahan garapan kawasan kumuh yang baru, dia menjelaskan hal itu dalam proses pendataan.
"Memang yang ditargetkan awal itu sudah selesai tapi sekarang kita sedang meng-update lagi lokasi-lokasi lain untuk anggaran berikutnya. Masih proses (data) tapi dalam waktu dekat bisa terlihat," ujar Asep.
Permasalahan kawasan kumuh, kata dia, akan terus muncul seiring dengan kepadatan penduduk dan perkembangan Kota Sukabumi. Asep mengungkapkan status lahan menjadi salah satu tantangan dalam menangani masalah kawasan kumuh.
"Dari status lahan, tidak semua kawasan kumuh itu berada di lahan yang semestinya. Sebagian besar berada di kawasan terlarang misalnya pinggir rel, badan-badan jalan, atau bantaran sungai atau kebanyakan lahan pemda yang kosong kadangkala ditempati, itu nggak bisa diintervensi," tutur Asep.