Kasus COVID-19 saat ini terus meningkat. Industri di Kabupaten Karawang diminta untuk meningkatkan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran Corona.
Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto menyatakan salah satu penyumbang terbesar peningkatan kasus COVID-19 di Karawang berasal dari klaster industri. Untuk itu, pihaknya meminta agar pelaku industri untuk lebih memperketat prokes.
"Kami sudah mengimbau kepada semua pabrik yang ada di Karawang agar kembali memperketat protokol kesehatan di kantornya. Pelaksanaan prokes di pabrik sempat kendor karena mungkin saat itu kita sudah masuk PPKM level 1. Bahkan kasus COVID-19 di Karawang sempat nihil," katanya saat dihubungi melalui telepon selular, Jumat (11/2/22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, para pelaku usaha sudah belajar dari lonjakan kasus sebelumnya. Sehingga apa yang perlu dilakukan, dia menilai, pelaku industri sudah paham.
"Belajar dari gelombang kedua COVID-19 sebelumnya, pihak industri memang sudah menerapkan standarisasi dalam penanganan COVID-19. Namun tentunya ada kelengahan yang pasti terjadi, dari situ penguatan penanganan harus kembali dilakukan," terangnya.
Suroto mengaku dalam waktu dekat akan melakukan pemantauan ke sejumlah industri untuk melihat penerapan prokes. Selain itu dia juga ingin melihat apakah tim Satgas COVID-19 di setiap industri masih berjalan.
"Paling rencana kami akan memantau ke pabrik-pabrik untuk memastikan penanganan COVID-19 dilakukan secara benar. Terutama satgas COVID-19 yang ada di pabrik apakah masih berjalan," ungkapnya.
Berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Karawang, saat ini tercatat ada 903 kasus positif Corona. Rinciannya 95 menjalani perawatan dan 808 menjalani isolasi mandiri.
Peningkatan kasus COVID-19 di Karawang mulai terjadi sejak sepekan lalu. Dalam satu hari sudah mencapai angka ratusan orang yang terpapar COVID-19. Peningkatan jumlah kasus tersebut terjadi pada klaster industri dan keluarga.
Simak juga 'Obat yang Bisa Dibeli untuk Warga yang Positif Covid-19':