Senapan buru menyalak, sebutir peluru dengan kaliber 38 terlepas menembus pinggul kanan Benyamin Sulaeman, warga asal Bogor. Peluru itu terlepas secara tidak sengaja dari senapan jenis Mouser milik Yanto Hanafi warga Jalan Kidang Kancana, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Terlepasnya peluru hingga menembus tubuh korban Benyamin akibat adanya kesalahan prosedur, selain itu kunci ganda juga dalam posisi tidak terkunci. Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N Adiputra mengatakan peluru kaliber 38 itu dengan senapan Mouser memiliki jarak lesat hingga 600 meter.
"Ini peluru kaliber 38 yang dipakai tersangka, senapan ini bisa di isi hingga 4 butir peluru," kata Niko kepada awak media, Kamis (10/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niko kemudian memperlihatkan posisi kunci ganda yang harusnya dalam keadaan terkunci ketika tidak digunakan. Niko menyebut posisi kunci terhalang teleskop.
"Nah bagian kunci ganda ini harusnya bisa dipakai, namun posisinya bisa dilihat tertahan oleh scope di atasnya sehingga tidak bisa dikunci," jelas Niko seraya memperlihatkan posisi kunci ganda.
Ada 4 butir peluru diperlihatkan polisi, dilihat detikcom peluru itu berujung tajam. Ukurannya sedikit lebih besar dari jari kelingking pria dewasa. "Senapan ini teregistrasi, ada dokumennya. Karena tersangka ini anggota salah satu klub menembak," imbuh Niko.
Meskipun tidak sengaja, polisi tetap menetapkan Yanto sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal 359 KUHPidana. "Karena kealfaaannya membuat orang lain meninggal dunia ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Simak juga 'Polisi Tangkap Pemanah Warga Disabilitas hingga Tewas di Makassar':