Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Minggu (6/2/2022) dini hari, di Jalan Pelabuhan II KM 4 Cipanengah, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Seperti diketahui, SS mendapatkan luka berat akibat pembacokan di bagian punggung hingga menjalani operasi di RSUD Syamsudin.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan pelaku pembacokan merupakan anggota genk motor XTC yang berjumlah tiga orang yakni MFR (19) warga Lembursitu, MR (21) warga Nyalindung dan SH (18) warga Lembursitu.
"Para pelaku yang tergabung dalam Genk Motor XTC berjumlah tiga orang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor bonceng tiga," kata Zainal dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Dia mengatakan, dalam perjalanan korban dan pelaku sempat berpapasan. Sayangnya, kondisi korban saat berkendara dalam keadaan mabuk sehingga mengendarai sepeda motor sempoyongan.
"Kemudian pelaku balik kanan mengejar dan membacok korban dengan celurit, setelah melakukan aksinya ketiga pelaku langsung melarikan diri, sehingga korban mengalami luka pada bagian punggung," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Polres Sukabumi Kota menerjunkan tim dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Cipanas, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Hitam tahun 2012 No. Pol. : F-4453-OF dan satu bilah senjata tajam jenis cerulit. (mso/bbn)