Simpati dan dukungan untuk Agus Mustofa, warga Kampung Cibiru, RT 03/07, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih mengalir deras dari berbagai pihak.
Pria 28 tahun itu sebelumnya viral setelah ditahan polisi akibat melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun akhirnya ia dibebaskan melalui usai menerima restorative justice di Kejati Jabar, Kota Bandung pada Selasa (25/1/2022).
Selain menerima donasi berupa uang dan sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kini Agus Mustofa juga ketiban berkah setelah rumahnya direnovasi agar lebih layak huni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya rumah yang ditinggali Agus bersama kedua orangtua dan adiknya itu merupakan rumah panggung beralaskan kayu dan tembok dari bilik. Tak ada barang mewah di dalamnya, hanya tv tabung berukuran 14 inch sebagai hiburan.
Kini rumah tersebut dipugar total menjadi bangunan permanen dengan biaya yang berasal dari sumbangan berbagai pihak salah satunya dari komunitas Agus Agus Bersaudara Indonesia (AABI).
"Alhamdulillah sekarang rumah Agus Mustofa sedang dibangun supaya lebih layak. Dananya berasal dari sumbangan berbagai pihak termasuk dari kami (AABI)," ungkap Agus Ridwan pengurus bidang Soskesmas Dewan Agus Pusat kepada detikcom, Rabu (9/2/2022).
Renovasi rumah Agus ditargetkan bakal rampung sebulan kedepan. Kini Agus beserta keluarganya tinggal di rumah kerabatnya untuk sementara waktu.
"Pindah dulu sementara ke rumah saudaranya, mudah-mudahan sebulan sudah selesai jadi bisa tinggal di rumahnya lagi," tutur Agus.
Ia mengatakan bakal menyerahkan sejumlah uang untuk Agus sebagai bekal untuk membuka usaha. Mengingat saat ini Agus juga sedang menjalani pengobatan akibat penyakit TBC akut yang diidapnya.
"Insya Allah penyerahan donasi untuk modal usaha akan kita serahkan hari Sabtu besok. Jadi Agus bisa buka usaha juga untuk membantu ekonomi keluarga," kata Agus.
(bbn/yum)