Karangan Bunga Hiasi Mapolres Sumedang, Ada Apa?

Karangan Bunga Hiasi Mapolres Sumedang, Ada Apa?

Nur Azis - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 14:01 WIB
Karangan bunga di Mapolres Sumedang.
Foto: Karangan bunga di Mapolres Sumedang (Nur Azis/detikcom).
Sumedang -

Sejumlah karangan bunga ucapan terima kasih menghiasi lobi kantor di Mapolres Sumedang. Karangan bunga tersebut dikirim warga pasca ditetapkan dan ditahannya Kepala Desa Cilengkrang dan Anggota DPRD Sumedang dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Dari tulisannya terlihat, karangan bunga tersebut pemberian warga desa, organisasi masyarakat, paguyuban ojeg Cilengkrang Wado serta Forkopimcam Wado.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana mengatakan karangan bunga tersebut datang sejak, Selasa (8/2/2022) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karangan bunga tersebut dikirimkan ke Polres sebagai bentuk rasa terima kasih dari warga masyarakat dari warga desa Cilengkrang," ungkap Dedi kepada detikcom, Rabu (9/2/2022).

Dedi mengatakan karangan bunga juga sebagai bentuk kepercayaan warga kepada Polres Sumedang atas penanganan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

"Ini juga sebagai bentuk kepercayaan warga kepada Polres Sumedang atas penanganan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sumedang menahan dua tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 9 Juli 2021. Kedua tersangka yakni seorang Kepala Desa dan Anggota DPRD Sumedang yang diketahui berstatus sebagai ayah dan anak.

Kedua tersangka yang masing-masing berinisial S (51) dan RM (27) resmi ditahan oleh Satuan Reserse Umum Polres Sumedang pada Minggu (6/2/2022). Penahanan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penjemputan secara paksa kepada keduanya.

"Tersangka ini sudah dilakukan pemanggilan oleh Polres Sumedang sebanyak dua kali dan yang ketiga kami lakukan upaya paksa dengan surat perintah membawa tersangka, saat dijemput tersangka ada di wilayah Garut," ungkap Kapolres Sumedang melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana kepada detikcom, Senin (7/2/2022).

Sebelumnya, keduanya sudah ditetapkan tersangka pada 27 Januari 2022. "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Januari 2022," ujar Dedi.

(mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads