Tiga Pasien COVID-19 di Cianjur Meninggal

Tiga Pasien COVID-19 di Cianjur Meninggal

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 13:05 WIB
Zona Merah Corona Jawa Barat Ada Di Mana Saja? Ini Sebarannya
Ilustrasi virus Corona (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Cianjur -

Tiga pasien COVID-19 di Kabupaten Cianjur meninggal setelah sempat menjalani perawatan di isolasi rumah sakit. Pasien diduga sudah berusia lanjut dan komorbid atau penyakit penyerta. Kasus kematian akibat Corona ini pun menjadi yang perdana di tahun ini, setelah beberapa bulan nihil.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Cianjur Frida Laila Yahya mengatakan pasien ruang isolasi yang meninggal dalam sepekan terakhir berjumlah lima orang. Namun yang sudah terkonfirmasi positif sebanyak tiga orang.

"Jadi yang dua itu statusnya probable dan yang tiga orang sudah terkonfirmasi positif COVID-19," ujar dia, Selasa (8/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Frida, ketiga pasien tersebut meninggal usai beberapa hari menjalani perawatan di ruang isolasi. "Dua di antaranya sempat dirawat di isolasi RSUD Sayang Cianjur dan satu orang dirawat di RSUD Cimacan," kata Frida.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Gugus Tugas COVID-19 Cianjur Yusman Faisal menjelaskan ketiga pasien yang meninggal tersebut memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

ADVERTISEMENT

"Usia pasien juga sudah lanjut dan menderita penyakit penyerta," ucap Yusman.

Yusman mengungkapkan kasus kematian tersebut merupakan yang perdana di tahun ini. Bahkan, sudah sekitar lima bulan terakhir tidak ada kasus kematian akibat COVID-19.

Adanya penambahan tersebut total pasien positif yang meninggal sejak awal pandemi mencapai 201 orang. "Iya ini kasus yang perdana, dengan jumlah kematian langsung tiga orang. Kami imbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan menjalankan protokol kesehatan, terutama bagi masyarakat yang sudah lanjut usia dan memiliki komorbid," tutur Yusman.

(bbn/yum)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads