Kota Sukabumi Terapkan PTM 50 Persen

Kota Sukabumi Terapkan PTM 50 Persen

Siti Fatimah - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 09:38 WIB
Poster
Ilustrasi (Ilustrator: Edi Wahyono)
Sukabumi -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi kembali merevisi penerapan pembelajaran tatap muka bagi siswa. Kali ini, bukan lagi kapasitas 100 persen, melainkan hanya 50 persen.

"Iya, kapasitas PTM di Kota Sukabumi 50 persen," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Hasan Asari saat dihubungi detikcom, Senin (7/2/2022).

Dia mengatakan pelaksanaan PTM 50 persen tersebut mengacu pada surat edaran Nomor PK.02.05/046/Sekretariat /II/ 2022 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset RI terkait PTM tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. SE tersebut diteken Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Jumat (5/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan itu menjelaskan daerah dengan level 2 PPKM dapat melakukan PTM Terbatas dengan kapasitas ruangan kelas 50 persen. Sekadar diketahui, Kota Sukabumi saat ini menerapkan PPKM Level 2.

"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen (lima puluh persen) dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 (dua)," tulis SE tersebut.

ADVERTISEMENT

Hasan menjelaskan PTM terbatas mulai berlaku pada hari ini dan orang tua diberikan pilihan untuk mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

(bbn/yum)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads