Tokoh Sunda menolak adanya wacana penggabungan tiga provinsi menjadi Provinsi Sunda Raya. Penggabungan tersebut dinilai tak memiliki dasar.
Wacana tersebut mengemuka dalam maklumat Sunda yang didengungkan sekelompok orang beberapa waktu lalu. Bahkan pertemuan maklumat Sunda itu juga sempat dihadiri Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti.
"Bahwa maklumat Sunda yang muncul belakangan ini, yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Sunda sesungguhnya tidak merepresentasikan keseluruhan masyarakat Sunda," ucap Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi di Jalan Aceh, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didi menuturkan dalam maklumat Sunda tersebut, ada penyampaian berkaitan penggabungan tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda Raya. Didi menilai hal tersebut tak berdasar.
"Orasi tersebut hanya ilusi dan romantika sejarah yang tidak berdasar. Karena dalam sejarah tidak ada yang namanya Sunda Raya," tutur dia.
Menurut Didi, berdasarkan peraturan yang berlaku yakni peraturan pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara, penghapusan dan penggabungan daerah, dalam Pasal 23 ayat (2) disebutkan daerah pertimbangan otonomi daerah (DPOD) menilai daerah tertentu tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah. DPOD merekomendasikan agar daerah dihapus dan digabungkan ke daerah lain.
"Sehingga tidak ada dasar yang kuat untuk menggabungkan tiga provinsi menjadi satu provinsi. Karena ketiga provinsi yang diwacanakan akan digabungkan, saat ini masih mampu menjalankan otonomi daerah dengan baik," kata Didi.
Didi menambahkan justru saat ini aspirasi masyarakat di Tatar Sunda lebih kepada bukan meminta otonomi khusus Provinsi Sunda Raya, melainkan meminta pemerintah pusat untuk pemekaran Kabupaten dan Kota di Jabar dan Banten.
"Akan berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat," tuturnya.
Anggota DPR RI TB Hasanuddin mengatakan permintaan dari para tokoh-tokoh Sunda ini bukan untuk penggabungan tiga daerah. Melainkan, kata dia meminta pemekaran.
"Awalnya saya tidak begitu interest dengan tadi ada maklumat Sunda itu, tapi kemudian saya mengkoordinasikan dengan tokoh-tokoh masyarakat Jabar, karena apa? Karena sudah melibatkan anggota DPD RI bahkan ketua DPD RI dan banyak rekan di Jakarta yang menanyakan sejauh mana aspirasi masyarakat Jabar, " tuturnya.
"Ternyata, saya meminta penjelasan kepada saudara tokoh di Jabar, simpulannya asuransi masyarakat Jabar itu bukan meminta otonomi khusus Sunda raya yang terdiri dari tiga provinsi, Jabar kemudian Jakarta dan Banten, tidak bukan itu. Tapi meminta ada pemekaran, tambah 17 kabupaten kota menjadi nanti sekitar 44, itu idealnya seperti itu," kata anggota komisi I DPR RI itu menambahkan.
Respons Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons hal tersebut. Berdasarkan hasil kesepakatan dengan para tokoh, kata Emil, penggabungan tiga provinsi tak disetujui.
"Jadi isu yang ada deklarasi usulan dari sebagian elemen yang mengatasnamakan ada nama sundanya yang tadi mengusulkan menggabungkan tiga provinsi dengan ini dinyatakan kami para inohong dan ketua ormas pimpinan, tidak menyetujui," kata Emil sapaannya.
Simak juga 'Polisi soal 'Kajati Bahasa Sunda' Arteria: Tak Ada Unsur Ujaran Kebencian':