Sodikin, Jajang dan Ujer, tiga pria asal Garut ini hanya bisa tertunduk lesu. Mereka ditangkap polisi lantaran mengaku Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) dan menyebarkan paham radikal melalui media sosial.
Ketiganya dihadirkan polisi dalam jumpa pers yang digelar di Mako Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kamis (3/2/2022) siang. Berbaju tahanan, ketiganya tampak kompak menggunakan peci dan bermasker.
Mereka sempat diminta untuk memperlihatkan barang bukti yang mengiringi penangkapan mereka. Salah satunya adalah bendera merah putih dengan bulan dan bintang di tengah yang merupakan bendera NII.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selepas itu, ketiganya diwakili Jajang menghaturkan permohonan maaf atas ulahnya yang bikin gaduh warga Garut.
"Kami menyadari sepenuhnya, bahwa perbuatan kami adalah salah dan kami menyesali segala perbuatan yang telah kami lakukan sepenuhnya," kata Jajang.
Dia juga kini mengaku kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, mereka juga mengatakan kembali ke jalan yang lurus dalam ajaran Islam di hadapan perwakilan ulama dan pemerintah setempat yang hadir dalam kegiatan.
"Selaku umat yang beragama Islam mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah serta nabi kami adalah Nabi Muhammad. Dan solat kami menghadap kiblat ke arah Ka'bah," katanya.
Ketiganya diamankan polisi usai konten propaganda yang mereka buat beredar di YouTube dan jadi perbincangan warga Garut sejak akhir tahun 2021 lalu. Hasil penyelidikan polisi, ketiganya membuat puluhan video yang diunggah di YouTube.
"Kemudian yang bersangkutan melakukan ini, selain melanjutkan amanah dari Sensen, di satu sisi juga menjelaskan dalam akun media sosialnya. Apa yang disebut dengan NII itu sendiri, dari mulai masalah penentuan batas status dan terkait ideologinya," ucap Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Hingga saat ini, video propaganda yang dibuat Jajang Cs masih tersebar di media sosial. Di YouTube, mereka memiliki pengikut lebih dari 300 orang.
(mso/mso)