8 Tahun Di-PHP, Petani Lebak Tagih Janji Normalisasi Sungai

Kabupaten Lebak

8 Tahun Di-PHP, Petani Lebak Tagih Janji Normalisasi Sungai

Fathul Rizkoh - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 13:24 WIB
Aksi demontrasi petani Kecamatan Cimarga di depan Kantor Bupati Lebak. (Foto: Fathul Rizkoh)
Aksi demontrasi petani Kecamatan Cimarga di depan Kantor Bupati Lebak. (Foto: Fathul Rizkoh)
Lebak -

Puluhan petani di Kecamatan Cimarga, Lebak melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Bupati Lebak. Mereka menuntut janji normalisasi sungai yang belum terealisasi.

Tuntutan itu disuarakan karena aliran sungai Cimarga dan sungai Cirahong tercemar limbah pasir sejak 8 tahun lalu. Limbah tersebut berdampak buruk pada 87 hektar lahan persawahan warga.

"Sudah 7 tahun enggak bisa digarap, sudah dikerjabaktikan tapi tidak bisa, tapi malah melebihi limbahnya. Sekarang sampai 2 meter limbah tanah dari dak pasir," ujar salah satu petani dari Kampung Kandang Sapi, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Lili Marsiah kepada awak media, Kamis (3/2/2022).

Kata Lili, kehadiran petani untuk menagih janji normalisasi sungai yang pernah disampaikan pengusaha saat audiensi dengan Pemkab Lebak pada Rabu (12/1). Tapi, sejak perjanjian itu tak ada aktivitas normalisasi sungai yang terlihat oleh warga.

Akibatnya, lahan persawahan warga kini sudah tidak bisa ditanami padi. Warga kemudian beralih profesi dari petani menjadi pekerja serabutan.

"Kalo saya serabutan, dihajatan bikin kue saya bantu. Tolong, mohon dengan sangat, kepada siapa lagi kami memohon," katanya.

Aksi demontrasi petani Kecamatan Cimarga di depan Kantor Bupati Lebak. (Foto: Fathul Rizkoh)Para petani menuntut pemerintah dan perusahaan tambang pencemar menormalisasi sungai yang tercemar (Foto: Fathul Rizkoh) Foto: Fathul Rizkoh/detikcom

Bukan hanya normalisasi sungai, Lili pun menyebut pihak tambang juga pernah menjanjikan kompensasi. Tapi, hingga saat ini janji itu hanya sekedar janji.

"Katanya mau ganti rugi sejuta tapi baru Rp 500 ribu. Nanti jatuh tempo dua bulan mau diganti lagi. Tapi sudah tujuh bulan enggak ada yang Rp 500 ribu nya," ungkapnya.

Petani lain dari Desa Intan Jaya, Kecamatan Cimarga, Malik juga menuntut hal serupa. Petani hanya ingin lahan sawahnya kembali bisa ditanami padi.

"Petak sawah saya tidak banyak, bu. Cuma itu yang saya punya untuk dapat uang. Sejak sawah enggak bisa digarap, saya jadi kuli," ucapnya.

Malik mengaku aksi itu membawa empat poin tuntutan. Pertama, terkait normalisasi sungai. Kedua, ganti rugi lahan persawahan warga, ketiga cabut izin usaha tambang yang berdampak buruk ke lahan warga. Terakhir, pemerintah diminta tegas mengawasi lahan galian C di Kabupaten Lebak.

"Kita datang menyuarakan keluhan. Karena ini sudah bertahun-tahun. Inginnya segera, karena kami juga butuh makan, minum, dan biaya lain," pungkasnya.

Sebelumnya, perusahaan tambang pasir di Desa Mekarjaya dan Desa Intanjaya, Kabupaten Lebak diduga membuang limbah hingga berdampak buruk pada lahan persawahan warga. Total ada 87 hektar sawah milik warga di Kecamatan Cimarga terendam limbah pasir sejak 8 tahun lalu.

Informasi yang dihimpun, limbah tambang pasir dibuang ke Sungai Cimarga dan Sungai Cirahong. Padahal aliran airnya digunakan warga untuk mengaliri lahan persawahan.

Para petani kini menuntut para pengusaha tambang pasir untuk mengembalikan fungsi lahan sawah agar bisa ditanami padi kembali. Tuntutan itu disampaikan melalui audiensi antara petani dengan pengusaha di Aula Multatuli, Setda Lebak, Rabu (12/1/2022).

"Maunya mah sawah kembali lagi jadi sawah. Itu sumber penghasilan kami," kata salah satu petani Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga Sardan ditemui di lokasi.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads